Supratman Sebut Kementerian BUMN Otomatis Bubar, Diganti BPBUMN

1 month ago 35
Supratman Sebut Kementerian BUMN Otomatis Bubar, Diganti BPBUMN - GenPI.co
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan revisi UU Nomor 19 tahun 2003 terkait BUMN menghapus Kementerian BUMN. (Foto: ANTARA/Aria Ananda)

GenPI.co - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan revisi UU Nomor 19 tahun 2003 terkait BUMN menghapus Kementerian BUMN.

Dia mengatakan Kementerian BUMN nantinya akan diganti dengan Badan Pengaturan BUMN (BPBUMN) yang berperan sebagai lembaga regulator pengatur perusahaan negara.

“Kementerian BUMN dengan sendirinya dibubarkan, diganti Badan Pengaturan BUMN, berperan sebagai regulator,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (27/9).

BACA JUGA:  Kementerian BUMN Berpeluang Jadi Badan, Nasib Pegawai Dipikirkan

Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan BPBUMN nantinya tetap menjadi pemegang saham dwiwarna seria A sebesar satu persen mewakili pemerintah.

Sedangkan untuk saham seri B sebesar 99 persen nantinya dipegang Danantara selaku pihak operator.

BACA JUGA:  Tak Duduki Perangkat di Danantara, Dony Oskaria Ditunjuk Jadi Plt Menteri BUMN

“BPBUMN menjadi regulator. Sementara itu untuk Danantara operator yang menjalankan fungsi usaha,” tuturnya.

Dia menyampaikan perubahan kelembagaan itu sebagai bagian penyempuraan materi UU dan mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA:  Prasetyo Hadi Sebut Wamen Berpeluang Isi Jabatan Plt Menteri BUMN

Dalam putusan MK Nomor 128/PUU-XXIII/2025 menyebutkan melarang menteri maupun wakil menteri rangkap jabatan di BUMN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |