
GenPI.co - Tidak ada DNA dan sidik jari yang ditemukan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri selain milik mendiang diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan di indekosnya.
Ahli DNA Puslabfor Polri Kompol Irfan Rofik mengatakan sidik jari yang ditemukan hanya milik Arya Daru.
"Terhadap pemeriksaan yang kami lakukan, kami tidak menemukan adanya bercak darah, sperma atau material biologi yang ada di TKP seperti di kamar korban maupun di luar kamar korban seperti di kamar mandi dan di ruang tidur," kata dia, Selasa (29/7).
BACA JUGA: Polisi Tegaskan Tak Ada Tanda Kekerasan dan Unsur Pidana Kematian Diplomat Arya Daru
Irfan membeberkan pihaknya memeriksa 13 barang bukti milik korban yang berada di kamar indekosnya.
Barang ini termasuk lakban dan barang pribadi milik korban lainnya.
BACA JUGA: Tas Milik Diplomat Arya Daru Ditemukan di Atap Kemlu, Berisi Laptop Pakaian dan Obat
"Berdasarkan pemeriksaan sidik jari oleh Pusinafis Bareskrim Polri terhadap barang bukti berupa satu buah lakban kuning dan satu gelas kaca dari dalam kamar korban tidak ditemukan sidik jari orang lain selain korban," papar dia.
Di sisi lain, dia menerangkan lakban yang ditemukan pada jenazah Arya Daru diketahui bersama istrinya di salah satu toko di Yogyakarta pada akhir Juni 2025.
BACA JUGA: Kemlu Tak Beri Tafsir, Serahkan Kasus Kematian Diplomat Arya Daru ke Polisi
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra menegaskan kematian diplomat Kemlu ini tanpa keterlibatan orang lain.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News