GenPI.co - PT Saka Energi Indonesia (SEI) di Gedung The Manhattan Square di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, digeladah Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (25/9) malam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan penggeledahan PT SEI ini terkait dugaan korupsi.
“Benar (ada penggeledahan),” kata dia, Jumat (26/9).
BACA JUGA: Kejagung Terima Keppres Abolisi, Tom Lembong Bebas Malam Ini
Anang menjelaskan penggeledahan PT SEI ini berkaitan dengan akuisisi saham Blok Ketapang, Muriah, Pangkah, dan Fasken pada 2012-2015.
“Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka menemukan dokumen atau alat bukti lainnya terkait proses akuisisi oleh PT SEI,” papar dia.
BACA JUGA: Kejagung Buru Riza Chalid yang Diduga di Malaysia, Panggilan Kedua Dilayangkan
PT Saka Energi Indonesia diketahui didirikan pada 27 Juni 2011.
Ketika itu PT SAI mengelola 10 blok migas di Indonesia.
BACA JUGA: Kantor GoTo Digeledah Terkait Kasus Chromebook, Kejagung Sita Dokumen hingga Flashdisk
PT SAI juga mengelola 1 blok shale gas di Amerika Serikat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































