GenPI.co - Sejumlah uang tunai disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan uang tunai yang diamankan dalam bentuk rupiah.
"Tim mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah," kata dia, Sabtu (8/11).
BACA JUGA: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Kasus Mutasi Jabatan
Budi menjelaskan pihaknya belum bisa membeberkan secara detail mengenai besaran uang yang disita KPK dalam OTT di Ponorogo ini.
Dalam kasus ini, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama 6 orang lainnya diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
BACA JUGA: KPK Analisis CCTV dan Dokumen dari Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
"Selanjutnya pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif," papar dia.
Budi membeberkan 7 orang ini dibawa dari Ponorogo ke Jakarta dalam 2 kloter.
BACA JUGA: KPK Beberkan Dugaan Jatah Preman Rp2,25 Miliar untuk Gubernur Riau dari Fee Proyek
Pertama, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah Ponorogo, dan 2 orang pihak swasta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































