Berkas Lengkap, Tersangka Anggota KKB Yopi Balingga Diserahkan ke Kejaksaan

4 hours ago 8
Berkas Lengkap, Tersangka Anggota KKB Yopi Balingga Diserahkan ke Kejaksaan - GenPI.co
Anggota KKB Yopi Balingga diserahkan kepada jaksa di Kejari Jayapura, Jumat (24/10/2025). (Foto: ANTARA/HO-Satgas Damai Cartenz)

GenPI.co - Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Yopi Balingga yang menjadi tersangka kasus dugaan distribusi amunisi ilegal diserahkan Direktorat Reskrim Polda Papua kepada Kejaksaan Negeri Jayapura.

Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani mengatakan penyerahan tersangka ini setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21.

"Penyerahan tersangka dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas lengkap atau P21," kata dia, Jumat (24/10).

BACA JUGA:  Pimpinan KKB Intan Jaya Undius Kogoya Meninggal karena Sakit

Faizal menjelaskan pihaknya juga menyerahkan 16 butir amunisi kaliber 7,62 milimeter sebagai barang bukti dalam penanganan kasus ini.

Sebagai informasi, Yopi Balingga ditangkap di Pelabuhan Jayapura pada 17 Juli 2025.

BACA JUGA:  KKB Tembak Warga Sipil di Nabire, 1 Tewas dan 4 Luka-Luka

Saat itu dia tiba di Jayapura dari Biak menggunakan kapal milik PT Pelni.

Yopi diduga terlibat dalam jaringan KKB yang sering melakukan distribusi amunisi secara ilegal di Pegunungan Tengah Papua.

BACA JUGA:  14 KKB Tewas dalam Baku Tembak, TNI Rebut Markas Kodap VIII Soanggama

"Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui memiliki peran sebagai kurir dan penyimpan amunisi, yang rencananya akan dikirimkan kepada salah satu kelompok KKB di Kabupaten Nduga", papar Faizal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |