
GenPI.co - Artis cantik Bunga Zainal mengadu kepada Presiden Prabowo Subianto setelah dua penipunya mendapatkan hukuman ringan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dua penipu Bunga Zainal dalam kasus investasi bodong hanya mendapatkan vonis dua tahun penjara.
Melalui unggahan di Instagram, Bunga Zainal mengaku tidak puas terhadap vonis tersebut.
BACA JUGA: 2 Penipunya Divonis Ringan, Bunga Zainal: Apakah Hukum Sesimpel Ini?
Selain mengadu kepada Presiden Prabowo, wanita cantik itu juga nge-tag akun Instagram resmi Partai Gerindra.
"Bapak Presiden yang saya hormati Bapak Prabowo. Saya ingin bertanya dengan penuh kebingungan, rasa kecewa, bahkan saya sampai bergetar badan saya, menangis membaca hasil putusan yang saya terima dari PN Jakarta Barat,” tulis Bunga Zainal, Rabu (16/7).
BACA JUGA: Bunga Zainal Tidak Sabar Lihat Penipunya Pakai Baju Tahanan
Bunga Zainal menilai hukuman untuk para penipunya menjadi bukti hukum di Indonesia masih lemah.
"Apakah sesimpel itu hukum di negara kita?” kata Bunga Zainal.
BACA JUGA: Bunga Zainal Tidak Sabar Lihat Muka Pasutri yang Menipunya
Dia juga menyoroti keputusan majelis hakim yang menjadikan kemanusiaan sebagai pertimbangan sebelum menjatuhkan vonis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News