
GenPI.co - PT PLN (Persero) menjalin kolaborasi dengan Kejaksaan Republik Indonesia melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) untuk memperkuat layanan kelistrikan.
Penandatanganan PKS juga dilakukan PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (UIP JBT) bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
PKS ini fokus pada pengawalan dan pengamanan proyek strategis nasional (PSN) serta investasi di sektor ketenagalistrikan.
BACA JUGA: PLN UIP JBT Raih 2 Penghargaan Platinum CSR Nusantara Awards 2025
Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Mantovani menegaskan pentingnya kerja sama ini untuk mencegah potensi gangguan hukum dalam pembangunan infrastruktur.
"Banyak permasalahan hukum di lapangan yang bersifat lokal dan membutuhkan penyelesaian dengan pendekatan lokal," jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (14/7).
BACA JUGA: KMP Tunu Terdeteksi 30 Meter dari Kabel Listrik Jawa-Bali, PLN Pantau Ketat
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum profesional di setiap tahapan proyek.
"Kami ingin memastikan seluruh proyek berjalan lancar, bebas hambatan hukum, dan sesuai regulasi," tegasnya.
BACA JUGA: PLTA Cisokan Jalan Terus, PLN dan Cianjur Bangun Masa Depan Lebih Hijau
General Manager PLN UIP JBT Widya Anggoro Putro menilai kerja sama ini sebagai tonggak penting untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai prinsip good corporate governance (GCG).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News