KPK Periksa 300 Biro Travel Haji, Tersangka Korupsi Kuota Haji Segera Diumumkan

20 hours ago 12
KPK Periksa 300 Biro Travel Haji, Tersangka Korupsi Kuota Haji Segera Diumumkan - GenPI.co
Jamaah calon haji mengikuti praktik bimbingan haji di Alun-alun Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (27/5/2023). (Foto: ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama 2023–2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya akan membeberkan secara lebih detail terkait kasus korupsi haji ini.

"Semuanya akan kami update dan sampaikan kepada publik pada saatnya nanti, termasuk pihak-pihak siapa saja yang bertanggung jawab yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia, dikutip Jumat (24/10).

BACA JUGA:  5 Bos Travel Haji Diperiksa di Mapolresta Yogyakarta, KPK: Dalami Peran Mereka

Budi menjelaskan KPK segera mengungkap ke publik pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus korupsi kuota haji khusus yang merugikan keuangan negara ini.

“Artinya adalah pihak-pihak yang berperan dalam proses diskresi ini yang kemudian mengakibatkan kerugian keuangan negara," papar dia.

BACA JUGA:  Eks Ketua Amphuri Klaim Tak Tahu Kasus Haji karena Tinggal di Arab Saudi

Budi mengungkapkan KPK juga akan memberitahu lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang berperan dalam proses jual beli kuota haji khusus dari kuota haji tambahan 2024.

Di sisi lain, pihaknya sudah memeriksa 300 biro penyelenggara haji atau penyelenggara ibadah haji khusus atau PIHK.

BACA JUGA:  Jatah Petugas Haji Diduga Diperjualbelikan ke Calon Jemaah, KPK: Mengurangi Kualitas

"Sejauh ini sudah lebih dari 300 PIHK yang dimintai keterangan untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negaranya," ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |