Nadiem Diperiksa Lagi Terkait Korupsi Chromebook, Kejagung: Harus Hadir

4 hours ago 4
 Harus Hadir - GenPI.co
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (kedua kiri) tiba untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. (Foto: ANTARA/Sulthony Hasanuddin)

GenPI.co - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akan kembali diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada 15 Juli 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar berharap kedatangan Nadiem dalam pemeriksaan pekan depan.

“Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Dijadwalkan pada hari Selasa yang akan datang, pada tanggal 15 Juli 2025,” kata dia, Sabtu (12/7).

BACA JUGA:  Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri, Kejagung: Permudah Penyidikan Kasus Chromebook

Harli menjelaskan pemeriksaan ini adalah penjadwalan ulang setelah Nadiem Makarim meminta penundaan pemeriksaan selama satu pekan.

“Kalau tidak salah seharusnya hari Selasa yang lalu. Dari situ, maka penyidik setelah melakukan rapat-rapat, berketetapan akan melakukan pemanggilan,” papar dia.

BACA JUGA:  Eks Stafsus Nadiem Diperiksa, Kejagung: Dalami Perannya di Proyek Korupsi Chromebook

Nadiem kali pertama diperiksa dalam kasus korupsi di Kemendikbudristek ini pada 23 Juni 2025 selama sekitar 12 jam.

Saat itu Nadiem mengaku datang untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada proses hukum.

BACA JUGA:  Nadiem Sebut Pengadaan Laptop Chromebook Lewat e-Katalog, Bukan Penunjukan Langsung

"Saya hadir di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |