
GenPI.co - Polda Jawa Barat membeberkan kasus sindikat jual beli bayi ke Singapura terbongkar dari transaksi melalui media sosial Facebook dengan modus adopsi anak.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan mengatakan semula orang tua bayi yang sedang mengandung menjalin komunikasi dengan pelaku.
"Karena korban ini merasa bahwa bayinya nanti akan dijadikan anak dari pengadopsi dan pelaku yang melakukan aksinya itu menyatakan bahwa dia ini sudah mempunyai suami, tetapi belum punya anak," kata dia, Rabu (16/7).
BACA JUGA: Miris! Terbongkar Sindikat Jual Beli 24 Bayi ke Singapura, Harga Cuma Rp11 Juta
Dalam transaksi melalui media sosial Facebook, pelaku berinisial AF yang menyamar sebagai calon pengadopsi anak.
Hendra mengungkapkan komunikasi pelaku dengan ibu bayi berlanjut hingga mendekati waktu persalinan.
BACA JUGA: Brawijaya IVF Center: Solusi Terbaik Program Bayi Tabung, Tidak Perlu ke Luar Negeri
Mereka kemudian membuat kesepakatan, dengan orang tua bayi akan mendapatkan uang sebesar Rp10 juta dari pelaku.
Akan tetapi, pelaku hanya mentransfer uang Rp600.000 untuk membayar ongkos bidan.
BACA JUGA: Obat Pilek Bayi yang Ampuh dan Aman, Coba Semprot Hidung
Setelah itu pelaku langsung membawa kabur bayi tersebut dan tak memberikan sejumlah uang sesuai janji.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News