Korupsi CSR BI Kian Melebar, 5 Perangkat Desa dan IRT Diperiksa di Cirebon

4 hours ago 3
Korupsi CSR BI Kian Melebar, 5 Perangkat Desa dan IRT Diperiksa di Cirebon - GenPI.co
Bank Indonesia (BI). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa/am.)

GenPI.co - Sebanyak 5 perangkat desa diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Para perangkat desa ini diperiksa di Polresta Cirebon, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan para saksi ini diperiksa atas peran mereka dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia ini.

BACA JUGA:  Deputi Gubernur BI Sebut Program CSR Sudah Lama dan untuk Kepedulian Sosial

“Pemeriksaan bertempat di Polresta Cirebon, Jabar, atas nama SAF selaku petugas protokol PPATS (pejabat pembuat akta tanah sementara), SUH dan SN selaku pegawai Pemerintah Desa Panongan, serta DH dan SUH selaku pegawai Pemerintah Desa Pegagan,” kata dia, Selasa (28/10).

Budi menjelaskan KPK juga memeriksa ibu rumah tangga berinisial MUN, dan 4 swasta berinisial MM, FAT, AM, dan KA.

BACA JUGA:  KPK Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi Dana CSR BI yang Libatkan Anggota DPR Satori

Seperti diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi penyaluran CSR atau dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) 2020–2023.

Kasus ini terungkap dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat.

BACA JUGA:  Bukti Korupsi CSR BI Ditemukan di BI OJK dan Lokasi Kegiatan Sosial

Dalam kasus ini, KPK menggeledah 2 lokasi, yakni Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |