GenPI.co - Ketua Komite Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung Luhut Binsar Pandjaitan berpeluang dipanggil KPK terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Whoosh.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK masih fokus penyelidikan unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi kereta cepat Whoosh.
“Pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja, materinya apa, memang belum bisa kami sampaikan secara rinci,” kata dia, Selasa (28/10).
BACA JUGA: Mahfud MD Tegas: Tak Perlu Lapor, Tetapi Siap Dipanggil KPK Soal Whoosh
Budi mengungkapkan KPK belum bisa memberitahukan lebih lanjut ke publik karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Kasus dugaan korupsi kereta cepat Whoosh ini mencuat setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan hal ini dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025.
BACA JUGA: Mahfud MD Buka Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Tunggu Laporan dan Datanya
Mahfud membeberkan ada dugaan tindak pidana korupsi penggelembungan anggaran atau mark up proyek Whoosh.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat, tetapi di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," ujar dia.
BACA JUGA: H-1 Hari Raya Idul Adha, Tiket Whoosh Keberangkatan dari Halim Ludes Terjual
Setelah itu KPK meminta Mahfud MD membuat laporan mengenai dugaan korupsi proyek Whoosh.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
















































