Wakil Ketua dan Anggota DPRD OKU Jadi Tersangka Baru Korupsi DPUPR

6 hours ago 3
Wakil Ketua dan Anggota DPRD OKU Jadi Tersangka Baru Korupsi DPUPR - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

GenPI.co - Sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan salah satu tersangka adalah Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto.

“Benar,” kata dia, Selasa (28/10).

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Ladang Ganja di OKU Selatan, 2 Tersangka Diamankan

Fitroh menjelaskan 3 tersangka lain, yakni anggota DPRD OKU Robi Vitergo dan 2 orang pihak swasta bernama Ahmad Thoha alias Anang dan Mendra SB.

Di sisi lain, pihaknya juga memanggil 14 saksi dalam penyidikan kasus korupsi DPUPR OKU ini.

BACA JUGA:  Mantan Pj Bupati OKU Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap

“Pemeriksaan terhadap 14 saksi bertempat di Polda Sumsel,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi membeberkan para saksi ini meliputi IS Asisten I Sekretariat Daerah OKU, ISN Sekretaris DPRD OKU, LH Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah OKU, dan RF Asisten III Setda OKU.

BACA JUGA:  Giliran Kantor DPRD OKU Digeledah KPK

Selain itu, anggota DPRD OKU periode 2024-2029 KAM dan GAU, dan Wakil Ketua DPRD OKU 2024-2029 berinisial PAR dan RH, serta RI selaku swasta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |